

Konflik Kepentingan adalah kondisi dari Pemangku Kewenangan yang patut diduga memiliki kepentingan pribadi dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas atau kewenangannya secara tidak patut. Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi seseorang—keluarga, pertemanan, keuangan, atau faktor sosial—dapat memengaruhi penilaian, keputusan, atau tindakannya di tempat kerja . Instansi pemerintah menangani konflik kepentingan dengan sangat serius …
Maksud dan Tujuan SPM Desa Dalam pertimbangan pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri RI sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa bahwa untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai dengan kewenangan Desa, perlu menetapkan Standar …
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda kembali meneguhkan tekadnya untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan …
Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Integritas adalah sikap yang wajib dimiliki oleh setiap orang untuk mencegah terjadinya korupsi. Oleh karena itu, mari mengenal 9 …
Pemerintah Desa Kecitran, Hari Selasa tanggal 07 Januari 2024 melakukan Agenda Rapat Kordinasi yang dilaksankan PadaPukul 10.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Kepala Desa Kecitran. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan Pelaksanan Kegiatan Desa Tahun 2025. Rapat Kordinasi tersebut, dipimpin oleh Bapak Kepala Desa, Gawat Setiono dan dihadiri …
Hari Jumat, tanggal 3 januari 2025 bertempat di kantor desa kecitran. Perngkat desa kecitran, melakukan kordinasi untuk pengaktifan web desa dan SID, sebagai median untuk sarana informasi dan keterbukaan publik pemerintah desa. Sebagai narsum Bapak Ngaziz, perngkat desa dr desa Klampok Nara Sumber SID dan WEB DESA