Website Resmi Pemerintah Desa Kecitran , Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah
PENETAPAN RKP Desa Tahun 2026

PENETAPAN RKP Desa Tahun 2026

Pada Hari jum’at Tgl 26 September 2025 Pukul.13.30 Wib yang bertempat di Aula Balai Desa Kecitran, telah diadakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2026, untuk Desa Kecitran adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Musdes ini dilakukan untuk menyepakati program-program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDesa tahun 2025 dan DU RKP tahun 2026. Musyawarah dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

Setelah disepakati dalam musyawarah desa, RKP Desa tahun 2025 ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) oleh Kepala Desa. RKP Desa ini menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan desa selama tahun 2025.

DU RKP berisi daftar usulan program untuk tahun 2026 yang belum bisa diakomodir dalam RKPDesa 2025. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut untuk diintegrasikan dalam perencanaan tahun berikutnya.

Dalam proses ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan